Pemerintah Mengesahkan UU Perdagangan
Selasa 11 Febuari 2014, pemerintah
telah mengesahkan Undang-Undang Perdagangan. Melalui undang-undang ini,
salah satunya pemerintah mengakui dan melindungi indtrustri MLM/DS
(Multi Level Marketing/Direct Selling). Melalui pasal-pasal Multi Level
Marketing dalam Undang-Undang Perdagangan, masyarakat dapat melihat
perbedaan antara MLM/DS (Multi Level Marketing/Direct Selling) yang
benar & Money Game yang berkedok MLM (Multi Level Marketing). Dan
intinya adalah MLM (Multi Level Marketing) di akui dan dilindungi
sedangkan skema piramida dilarang. Semoga dengan Undang-Undang ini, para
distributor dapat dengan lebih kuat dan berani dalam menjalankan
bisnisnya. Terimakasih.
File pdfnya silahkan download disini
Title
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya Mengharapkan Saran & Kritik Yang Bersifat Konstruktif Untuk Perbaikan Blogger ini. By. Me. WASSALAM !